Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Dua pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Trenggalek harus berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santrinya. Bapak-anak pengasuh ponpes itu telah dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin membenarkan adanya kasus itu. Sejauh ini sudah ada empat laporan yang diduga merupakan korban pencabulan yang dilakukan bapak-anak yang menjadi pengasuh pondok pesantren tersebut.
“Sekitar empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke pihak Polres Trenggalek dan saat ini kami sudah masuk penyidikan,” kata Zainul di Mapolres Trenggalek, Rabu (13/3).
Bapak-anak yang menjadi pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di wilayah Trenggalek itu diduga tidak hanya melakukan dugaan pencabulan terhadap empat diduga korban yang sudah melaporkan ke polisi itu.
Dugaan tindakan pelecehan itu diduga juga menimpa belasan santri lainnya. Dugaan itu merujuk pengakuan terlapor yaitu M (72) pemilik pondok pesantren maupun F (37) anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
“Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun Baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur,” imbuhnya.