Kediri, SEJAHTERA.CO - Tingkat kepatuhan masyarakat khususnya pengendara dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota dirasa kurang.
Baca Juga: Ibu - Anak di Kediri Edarkan Upal, Modus Pura-pura Beli Rujak
Ada faktor kurang sadarnya masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya sejak diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang elektronik.
Akan tetapi, polisi terus mengingatkan dan memberikan imbauan kepada pengendara untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha menuturkan, tingkat kepatuhan masyarakat berdasarkan hasil analisa dan evaluasi petugas di lapangan masih sangat kurang.
Baca Juga: Gus Samsudin Blitar Ditahan Polda Jatim, Kades: Tak Srawung dengan Warga
Hal itu dikarenakan masih ditemukan pelanggaran lalu lintas khususnya roda dua seperti melepas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomornya.
“Kita memang tidak diperbolehkan melakukan razia atau penindakan dan harus secara statis menggunakan ETLE atau kamera elektronik,” katanya, Minggu (3/3/2024).
Dengan berlakunya tilang elektronik, lanjut dia, masyarakat menyiasati dengan melepas pelat nomor supaya tidak terdeteksi kamera.