Blitar, SEJAHTERA.CO - Penahanan Gus Samsudin oleh Polda Jatim mendapat apresiasi dari pemerintah desa (pemdes) Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Warga meminta agar polisi mengusut tuntas kasus tayangan tukar pasangan jaminan surga itu.
Baca Juga: Tiga Perampok Truk Boks Rokok di Madiun Dibekuk
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto. Dia mengatakan konten yang berakhir penahanan Gus Samsudin itu bukanlah hal baru. Sebelumnya sudah ada konten-konten. Namun yang membuat gempar baru kali ini. "Kontennya selama ini memang hanya sensasi. Ya ini merupakan puncak dari segalanya," katanya, Minggu (3/3).
Dia mengatakan sebenarnya ulah Gus Samsudin yang bikin konten nyleneh itu bisa diantisipasi jika Pemkab Blitar tegas. Menurutnya pemkab kurang respon. Surat bupati terkait penutupan padepokan Nur Dzat Sejati pada 8 Agustus 2022, tidak ada tindak lanjut dari pemkab.
"Kan penindakan sepenuhnya di tangan pemkab. Pemerintah desa sudah tidak berwenang," katanya.
Baca Juga: Lomba Mewarnai Disbudparpora Kota Kediri, Kenalkan Budaya Sejak Dini dengan Topeng Panji
Nur Dzat Sejati adalah padepokan awal yang dikelola Gus Samsudin. Tetapi karena sudah ditutup, akhirnya berubah menjadi pondok Nuswantoro. Nah pasca ditutup, harusnya Pemkab Blitar aktif memantau aktivitas dan konten Gus Samsudin. "Jangan sampai geger baru ada tindakan," katanya.
Pria ramah ini menambahkan, tidak mengetahui aktivitas terbaru di pondok. Dirinya sudah lama tidak bertemu denga Gus Samsudin. Bahkan suasananya juga tak mengetahui. Selama ini rumahnya tertutup rapat dari luar. Bahkan ika ada kegiatan atau kerja bakti di masyarakat tidak pernah ikut dan srawung dengan tetangga. "Susah komunikasi dan koordinasi," katanya.