Warga, lanjutnya juga sempat melarang pembuatan konten di kampung. Selama ini konten lebih banyak digelar di luar Rejowinangun. Salah satunya di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang berakhir dengan penahanan Gus Samsudin oleh Polda Jatim. (ziz)