Pemerintahan

Tenda CSR Diduga Diperjualbelikan Oknum, Walikota Maidi Beri Penjelasan

SANTOSO
  • Senin, 1 April 2024 | 20:44
Tenda pemberian CSR yang diduga diperjualbelikan oknum. (Rio/Sejahtra.co)

Madiun, SEJAHTERA.CO - Beredarnya kabar terkait pemberian barang dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang marak diperjual belikan oleh oknum, masih menjadi perbincangan dari berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Macet Dirikan Enam Pos, Ini Kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota

Pemberian barang berupa tenda yang digunakan sejumlah pedagang UMKM di Kota Madiun, dikenakan tarif setiap bulannya.

Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Madiun Maidi memberi tanggapan adanya praktik jual beli barang dari CSR tersebut. 

Baca Juga: Flashmob Blitar Kawentar, Meriahkan Upacara Hari Jadi

“Jadi begini, Pedagang itu beli semua berjumlah 40 dan yang datang baru 21, sedangkan sisanya 19 itu belum datang akhirnya dipinjami dulu nanti kalau sudah datang akan diganti,” ujarnya, Senin (1/4/2024). 

Lebih jauh ia menambahkan, intinya itu dipinjami karena pesanan belum datang dan tidak diperjual belikan. 

Baca Juga: Program PTSL Bakal Ditangani Pemdes, Komisi A DPRD Tulungagung Sebut Perlu Dibuat Perbup Baru

Maidi juga menepis anggapan bahwa para pengguna tenda dikenakan tarif harga per bulan. 

“Jadi tenda harganya 850 ribu, pedagang nyicil 85 ribu per bulan selama 10 kali tanpa dikenakan bunga,” jelasnya pada wartawan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya