Kriminal

Jalan Raya Kediri - Nganjuk Rawan Laka Lantas, Kasat Lantas Polres Kediri Kota Lakukan Ini

SANTOSO
  • Rabu, 3 April 2024 | 17:36
Kasat Lantas Polres Kediri Kota saat memberikan keterangan. (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Jalan Raya Kediri - Nganjuk ditetapkan Satlantas Polres Kediri Kota sebagai jalur black spot atau rawan kecelakaan lalu lintas untuk arus mudik lebaran 2024.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Penumpang Kereta Api Melonjak, Ini Kata Kepala Stasiun Jombang

Untuk menandai jalan tersebut sebagai jalur black spot, polisi telah memberikan informasi lewat spanduk atau banner imbauan kepada pengguna jalan atau pemudik agar lebih hati-hati dalam berkendara.

Adapun, titik lokasi black spot tersebut berada di wilayah Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang masih menjadi Jalan Raya Kediri Nganjuk.

Baca Juga: Tim U 23 Indonesia Jalani Recovery di Dubai, Pelatih Shin Tae-yong Punya PR Menyatukan Warna Jelang Piala Asia

Dalam tiga bulan terakhir, kejadian laka lantas banyak terjadi di wilayah Mrican salah satunya pemotor Honda Beat meninggal dunia usai tertabrak Bus Harapan Jaya pada Selasa (12/3/2024) dan pengendara motor Kawasaki KLX meregang nyawa saat bertabrakan dengan Toyota Kijang Innova pada Minggu (3/4/2024).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bahwa jalur rawan kecelakaan atau blackspot terjadi di Jalan Raya Kediri Nganjuk meliputi Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Banyakan, Grogol, hingga Tarokan.

Baca Juga: PJ Wali Kota Kediri Harapkan Peningkatan Kinerja Jajaran Perumda Pasar Joyoboyo

Penetapan jalur di wilayah barat sungai sebagai blackspot tersebut karena banyaknya angka kecelakaan dan fatalitas korban.

Jumlah laka lantas di wilayah hukum Polres Kediri Kota ini lebih banyak terjadi di wilayah barat sungai daripada wilayah lain seperti Jalan Kapten Tendean yang sebelumnya ditetapkan blackspot.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya