Kriminal

Terduga Pelaku Pembuangan Bayi, Dikenakan Wajib Lapor, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Kediri

SANTOSO
  • Senin, 25 Maret 2024 | 20:45
Petugas kepolisian saat menunjukkan kardus tempat ditemukan bayi di teras rumah warga.

Kediri, SEJAHTERA.CO - Polisi memastikan untuk mengedepankan hati nurani dalam menyikapi perkara pembuangan bayi yang terjadi di teras rumah warga Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Serambi 2024, Kpw BI Kediri Sediakan Uang Pecahan Senilai Rp 4,8 Triliun

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibuang oleh ibunya berinisial AS (19) warga Desa Lubukseberuk, Kecamatan Lempung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. 

Dalam gelar perkara yang rencananya akan dilakukan minggu ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri mempertimbangkan bayi yang harus dirawat oleh ibu kandungnya untuk menentukan AS ditetapkan sebagai tersangka atau tidaknya.

Baca Juga: Gugatan 11 Kepala Daerah Dikabulkan, Jabatan Bupati Batal Berakhir 2024

“Kita kedepankan pakai hati nurani,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama Polres Kediri melalui Kanit PPA Ipda Heri Wiyono, Senin (25/3/2024).

Dalam minggu lalu, polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi termasuk memanggil orang tua AS. Dari situ lah diputuskan bahwa AS bisa pulang dari RS Bhayangkara sejak Jumat (22/3) lalu. Tak hanya itu, AS juga dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Baca Juga: Penutupan Tinggal Sepekan, Puluhan Pejabat Belum LHKPN, Ini Penjelasan BKPSDM Ponorogo

“Orang tua dan keluarga menjamin tidak akan melarikan diri selama proses penyidikan, jadi diperbolehkan pulang. Sementara ini sudah kembali ke Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu,” ucapnya.

Heri menyebut saat ini status AS masih sebagai saksi. Mengenai dijadikan sebagai tersangka atau tidaknya, dia mengaku, belum bisa memastikannya karena hal tersebut merupakan tergantung hasil dari gelar perkara yang akan dilakukannya dalam minggu ini. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya