Kriminal

Terduga Pelaku Pembuangan Bayi, Dikenakan Wajib Lapor, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Kediri

SANTOSO
  • Senin, 25 Maret 2024 | 20:45
Petugas kepolisian saat menunjukkan kardus tempat ditemukan bayi di teras rumah warga.

Baca Juga: BLT Buruh Rokok, Tiga Bulan Cair Rp 0,5 M, Ini Kata Dinsos Kota Blitar

Namun, hal yang bisa dipastikan adalah bahwa pihaknya mempertimbangkan bayi yang harus terus bersama dengan ibu kandungnya tersebut.

“Keduanya (AS dan kekasih) juga mau bertanggung jawab merawat bayinya karena orang tuanya sudah tahu. Itu juga dijadikan sebagai pertimbangan,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri.

Baca Juga: Tim U 20 Indonesia Berhasil Menahan Imbang Tim Tiongkok, Indra Sjafri dan Arhan Kaka Sama-sama Belum Puas

Sebelumnya, bayi baru lahir itu ditemukan di teras rumah warga Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Minggu (17/3/2024) malam. Saat ditemukan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu dalam keadaan dimasukkan ke kardus dan dibungkus sebuah kain serta masih hidup.

Editor: Dhita Septiadarma

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya