Kediri, SEJAHTERA.CO - Polres Kediri Kota memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek, narkoba dan puluhan knalpot tidak sesuai tidak sesuai spektek di halaman Balai Kota Kediri, Rabu (3/4/2024) pagi.
Adapun barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat yakni ribuan butir pil dobel L dan sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong dan dibakar.
Sedangkan, ribuan botol plastik dan kaca berisi minuman keras seperti arak jowo, vodka, anggur merah, maupun lainnya dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan alat berat.
Baca Juga: Mulai Dibahas Dewan, Aset Pemkot Blitar Ditukar Guling
Berikutnya, puluhan knalpot knalpot bising tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin atau alat potong.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, dan knalpot brong merupakan hasil operasi penyakit masyarakat dan operasi keselamatan lalu lintas yang dilakukan anggota Polres Kediri Kota maupun polsek jajaran.
Baca Juga: Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polres Jombang Disiagakan 418 Personel
"Untuk jumlahnya narkoba pil dobel L ada sebanyak 25.020 butir, sabu-sabu 5,03 gram, dan 1089 botol berisi minuman keras," jelasnya.