Kriminal

Polres Kediri Kota Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

SANTOSO
  • Kamis, 4 April 2024 | 01:49
ibuan botol berisi miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. (Rizky/Sejahtera.co)

Sementara itu Kasat Lantas AKP Andhini Puspa Nugraha menuturkan, ada sebanyak 87 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang diamankan petugas di lapangan. 

Baca Juga: Jalankan Bisnis Prostitusi, Digerebek Polres Nganjuk

Puluhan knalpot bising tersebut disita dari hasil operasi keselamatan lalu lintas dan mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan di wilayah hukum Polres Kediri Kota menjelang lebaran. 

"Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini hasil penindakan anggota kami di lapangan saat melakukan kegiatan patroli baik pagi hingga malam hari," katanya.

Baca Juga: Demi Uang Baru, Warga Ponorogo Rela 3 Jam Menunggu Mobil Kas Keliling

Dia menyampaikan, petugas juga mengamankan sepeda motor yang tidak sesuai dengan spektek seperti  knalpot tidak sesuai spektek yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya ketika sedang beristirahat lantaran suaranya sangat bising. 

Ia juga meminta kepada pelanggar ketika mengambil kendaraannya harus diganti terlebih dahulu sesuai dengan standarnya. 

Baca Juga: Empat Toko Parcel Disidak, Ditemukan “Expired” Ditutup, Ini Kata Kepala Disperdagin Kota Kediri

"Kami lakukan tindakan berupa tilang agar memberikan efek jera kepada mereka sehingga kedepannya bisa tertib mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara," ungkapnya. 

Reporter: Rizky Rusdiyanto 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya