Pemerintahan

Empat Toko Parcel Disidak, Ditemukan “Expired” Ditutup, Ini Kata Kepala Disperdagin Kota Kediri

SANTOSO
  • Rabu, 3 April 2024 | 20:58
Sidak parcel oleh Disperdagin Kota Kediri. (Dea/Sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Dalam rangka menjaga masyarakat sebagai konsumen makanan dan minuman Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan sidak pada parcel lebaran yang marak dijual saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Cerita Komarudin, Seniman Kaligrafi Asal Tulungagung, Berani Berinovasi hingga Karya Tembus Pasar Internasional

Kegiatan ini dilakukan pada empat toko parcel di Kota Kediri yaitu Laksana Jaya, Toko Ijo, Hypermart, dan Golden Swalayan. Operasi gabungan ini dilakukan Disperdagin bersama dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Kediri pada Rabu (3/4) pukul 10.00 WIB. 

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma melalui Kabid Pengembangan Perdagangan Rice Oryza, menjelaskan jika dari keempat toko dan swalayan yang diperiksa tidak ada makanan yang basi atau lewat masa expired

Baca Juga: Jalan Raya Kediri - Nganjuk Rawan Laka Lantas, Kasat Lantas Polres Kediri Kota Lakukan Ini

“Ada beberapa produk yang justru informasi expired ditutup karena mungkin mengedepankan brand-nya,” ujar Rice. 

Disperdagin memberikan pengarahan pada pihak manager dan pemilik toko untuk kedepannya bisa melakukan penataan parcel dengan informasi barang yang jelas terutama terkait tanggal expired

Baca Juga: Jelang Lebaran, Penumpang Kereta Api Melonjak, Ini Kata Kepala Stasiun Jombang

Rice menjelaskan jika minimal jangka expired makanan dan minuman yang dijual dalam parcel adalah Juli 2024. Masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dan waspada untuk mengecek tanggal kadaluarsa makanan dan minuman dalam parcel. Untuk barang curah, kemasan harus terpasang label PIRT.

Tujuan dari sidak ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan pada konsumen menjelang hari besar keagamaan nasional. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya