Pemerintahan

Jelang Putusan MK, Ketua PCNU Jombang Berharap Diterima Lapang Dada

SANTOSO
  • Sabtu, 20 April 2024 | 10:28
KH Fahmi Amrullah Hadziq atau Gus Fahmi, Ketua PCNU Jombang. (sejahtera.co)


Jombang, SEJAHTERA.CO - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 yang dijadwalkan pada 22 April 2024, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, KH Fahmi Amrullah Hadziq atau Gus Fahmi, mengajak semua pihak untuk menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

Baca Juga: 8.000 Penduduk Masuk Kota Kediri, Dispendukcapil: Terbanyak Pulang Merantau

Dalam pernyataannya pada Kamis (18/04/2024), Gus Fahmi menekankan pentingnya sikap legowo, sebuah prinsip yang menurutnya harus dipegang teguh oleh semua pihak terkait, baik yang merasa puas maupun yang kecewa dengan hasil keputusan MK.

"Sebagai sebuah proses demokrasi, gugatan hasil Pilpres merupakan hak yang sah. Namun, kita harus siap menerima apapun keputusan MK dengan lapang dada karena keputusan itu diambil melalui proses yang matang," ujar Gus Fahmi.

Baca Juga: Puluhan Butir Pil Dobel L Disita Polres Kediri

Lebih lanjut, Gus Fahmi menjelaskan bahwa meskipun mungkin ada pihak yang tidak puas, harus diingat bahwa proses di MK melibatkan musyawarah mendalam di antara para hakim. "Putusan MK merupakan hasil yang terbaik dari proses tersebut dan kita harus menghormatinya," tambahnya.

Gus Fahmi juga menyoroti pentingnya rekonsiliasi antara elit politik pasca-Pilpres. Menurutnya, sangat penting untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga: Polisi Evakuasi ODGJ Nganjuk Diajak Berobat ke RSJ

"Kita harus merangkul semua komponen bangsa, baik yang nantinya berada di pemerintahan maupun yang menjadi oposisi. Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun bangsa ini," ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Gus Fahmi berharap semua pihak dapat kembali merajut silaturahmi dan menjaga keutuhan bangsa pasca-Pilpres.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya