Kriminal

Polisi Evakuasi ODGJ Nganjuk Diajak Berobat ke RSJ

BURHAN
  • Jumat, 19 April 2024 | 20:37
ODGJ, JT dimasukkan ke dalam ambulan untuk dibawa berobat

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Polisi di Nganjuk mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial JT (39) di Kelurahan Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk kemarin.

Baca Juga: Tiga Ratus Lebih Pegawai Terima SK PPPK, Pj Bupati Tulungagung Minta Ini

Kabar sementara,  pengidap gangguan jiwa berat itu dievakuasi untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad membenarkan, aksi itu dilakukan untuk mewujudkan program peduli masyarakat.

Tepatnya setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa JT memerlukan pengobatan karena mengalami gangguan jiwa yang serius. Sehingga memerlukan perawatan medis intensif. 

Baca Juga: Gaji Ke-13 Siapkan Rp 20 Miliar, Ini Kata BPKAD Kota Blitar

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan kondisi JT kepada kami. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam membantu sesama yang membutuhkan,” kata AKBP Muhammad, Jumat (19/04/2024)

Sementara itu Polres Nganjuk melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karoharjo Aipda Cahyo Ariyanto bersama tiga pilar Kecamatan Nganjuk Kota melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan JT mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan kondisinya. 

Lebih jauh Aipda Cahyo mengungkapkan evakuasi JT dilaksanakan pada Kamis, (18/04/2024). Pasien diantarkan bersama-sama dengan keluarga untuk memastikan bahwa proses pengobatan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan moral dari orang-orang terdekatnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya