Pemerintahan

Gaji Ke-13 Siapkan Rp 20 Miliar, Ini Kata BPKAD Kota Blitar

SANTOSO
  • Jumat, 19 April 2024 | 20:22
Para ASN di Pemkot Blitar ketika mengikuti apel. (Aziz/SEJAHTERA.CO)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Usai menerima tunjangan hari raya atau THR, abdi negara di lingkup Pemkot Blitar tak lama lagi bakal menerima rezeki nomplok lagi. Para aparatur sipil negara atau ASN itu menerima gaji ke-13.

Baca Juga: Anggaran Cupet, Perbaikan Jalan Hanya 4 Ruas, Ini Kata Kabid Bina Marga DPUPKP Ponorogo

Menurut Kepala  Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Sapto Johannes, gaji 13 itu sudah menjadi agenda rutin. Kali ini pencairannya setelah pemberian THR atau Lebaran.

"Ada nanti (gaji 13, red). Kami juga sudah mengalokasikan anggarannya," katanya, Jumat (19/4).

Baca Juga: Calon Independen Pilkada, KPU Ponorogo: Wajib Kumpulkan 56.902 KTP

 Dia mengatakan jumlah dana yang disiapkan sekitar Rp 20 miliar. Dana bakal dicairkan pada Juni atau dua bulan lagi. Alasan atau pertimbangan pemerintah menggelontor gaji ke-13 untuk memberikan momen penunjang.

Karena pada pertengahan tahun biasanya identik dengan masa tahun ajaran baru. Nah saat itulah banyak yang membutuhkan biaya untuk persiapan sekolah. "Untuk pencairannya menunggu tindaklanjut dari pusat," katanya.

Baca Juga: Maling Satroni Perumahan di Blitar, Gasak Uang hingga Ponsel 

 Pria ramah ini menambahkan, soal teknis pencairan sama seperti biasanya. Sementara komponen gaji 13 yakni terdiri dari gaji pokok, tunjungan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Sementara itu jumlah pegawai atau ASN yang menerima gaji 13 itu 2.569 PNS dan 349 PPPK yang tersebar di sejumlah OPD.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya