Kriminal

Puluhan Butir Pil Dobel L Disita Polres Kediri

BURHAN
  • Senin, 22 April 2024 | 21:14
ilustrasi

Kediri, SEJAHTERA.CO - Dua lelaki asal Kota dan Kabupaten Kediri harus mendekam di jeruji besi tahanan Polres Kediri. Ini setelah keduanya diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga mengedarkan pil dobel L, Rabu (17/4/2024) malam.

Baca Juga: Polisi Evakuasi ODGJ Nganjuk Diajak Berobat ke RSJ

Kedua pengedar narkoba itu diketahui bernama MSU (19) asal Dusun Gendis, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan MT alias Kontet (19) asal Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Awalnya petugas kepolisian mendapatkan Informasi di wilayah Dusun Gendis, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar karena marak peredaran pil dobel L. Selanjutnya, Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri melakukan penyelidikan, Rabu (17/4/2024).

“Petugas dapat mengamankan MSU tanpa perlawanan saat berada di rumahnya,” jelasnya Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, Jumat (19/4/2024).

Anang melanjutkan, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 27 butir dalam satu plastik klip dan bungkus rokok.

Baca Juga: Tiga Ratus Lebih Pegawai Terima SK PPPK, Pj Bupati Tulungagung Minta Ini

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel milik pelaku MSU. Tidak berhenti di situ, polisi juga mengamankan MT alias Kontet di tempat kerjanya di sekitar wisata Simpang Lima Gumul (SLG). 

“Tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tetapi hanya mengamankan satu unit ponsel,” bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya