Pemerintahan

Tuntas, Dua Raperda Inisiatif Disahkan

SEJAHTERA
  • Jumat, 18 November 2022 | 00:00
Saat pengesahan Raperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja serta Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. (ist)

"Sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jadi sekali lagi kami berharap raperda ini bisa dijalankan dan disosialisasikan oleh OPD masing-masing dengan baik,” tutup Mas’ud.(Koran Memo) 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya