“Namun sebaliknya, jika di verifikasi faktual pertama dan kedua dinyatakan tidak memenuhi syarat. Maka yang bersangkutan tidak bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD,” pungkas As'ad. (st2)
“Namun sebaliknya, jika di verifikasi faktual pertama dan kedua dinyatakan tidak memenuhi syarat. Maka yang bersangkutan tidak bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD,” pungkas As'ad. (st2)