Pemerintahan

Kapolres Probolinggo Kota Ajak Caleg Cegah Pelanggaran Pemilu

SANTOSO
  • Rabu, 10 Mei 2023 | 16:20
Suasana sosialisasi yang sala satu narasumbernya Kapolres Probolinggo Kota. (ist) (Koran Memo)

Probolinggo, SEJAHTERA.CO - Jelang tahapan pendaftaran bakal calon legislatif dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di Kota Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.

Sosialisasi yang digelar di Ballroom Bale Hinggil yang diikuti oleh Ketua Panwascam dan pengurus parpol Kota Probolinggo itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri, S.E juga melibatkan Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga: PLN Siapkan Pasokan Listrik 105,38 MW untuk KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, S.H, S.IK sebagai salah satu narasumber, meminta untuk ajang sosialisasi ini digunakan sebagai wadah silaturahmi semua elemen masyarakat.

Ia juga menegaskan, sosialisasi itu untuk mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar menjaga kondusifitas dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Bawaslu pada dasarnya mempunyai tugas salah satu adalah mengawasi jalannya Pemilu  bersama sama stakeholder. Sedangkan dari pihak Kepolisian RI dalam Pemilu 2024 tetap menjaga kamtibmas untuk menekan potensi-potensi terjadinya kerawanan konflik,“ jelas AKBP Wadi, Selasa (9/5).

Baca Juga: Raperda Penyerahan PSU Kabupaten Malang Dikaji Pansus

Ia menekankan kepada para peserta Pemilu 2024 dan para calon legislatif untuk mencegah terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu yang berpotensi konflik.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Azam Fikri juga mengimbau kepada para peserta Pemilu dan calon legislatif atau caleg untuk memenuhi persyaratan terkait pendaftaran bakal calon legislatif yang telah dibuka oleh KPU pada secara serentak semenjak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2024.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya