Pemerintahan

Targetkan 148.973 Warga Miliki Identitas Kependudukan Digital

SANTOSO
  • Kamis, 30 Maret 2023 | 13:10
Layanan Kantor Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek (angga/memo) (Koran Memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek menargetkan 148.973 penduduk di Bumi Menak Sopal memiliki identitas kependudukan digital.

Target itu setara 25 persen dari jumlah kartu tanda penduduk perekaman di Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Sulawesi Selatan Jadi Lumbung Pangan Nasional

“Itu target ketentuan dari pemerintah pusat yang tidak hanya ditujukan kepada Kabupaten Trenggalek, namun juga semua kabupaten/kota,” kata Sekretaris Dinas Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, Kamis (30/3).

Merujuk data per 20 Maret 2023, capaian aktivitas identitas kependudukan digital Trenggalek masih diangka 2.259 akun atau orang. Jumlah itu setara 1,5 persen dari target aktivasi 148.973 akun pada tahun ini. Sementara untuk capaian nasional berada di angka 4,3 persen.

“Memang targetnya terlalu tinggi. Akan tetapi kita harus proses baik secara reguler di kantor dispendukcapil maupun keliling ke organisasi perangkat daerah dan instansi yang kita fasilitasi layanannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kunjungi Kodim 0820, Pangdam V Brawijaya Tajamkan Program Panglima TNI

Secara umum, Ririn menyebut tidak menemui kendala berarti dalam merealisasikan target tersebut. Untuk mengejar capaian itu, pihaknya menyertakan layanan aktivasi identitas kependudukan digital kepada masyarakat yang mengurus dokumen administrasi kependudukan lainnya, terutama kartu tanda penduduk elektronik.

Selain itu pihaknya juga aktif jemput bola. Misalnya jika ada masyarakat yang ingin mengurus identitas kependudukan digital secara kelompok dapat menghubungi dispendukcapil dan pihaknya bakal mendatanginya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya