Pemerintahan

Lindungi Konsumen, UTTP di Pasar Bandar Diawasi Pemkot Kediri

SEJAHTERA
  • Minggu, 11 Juni 2023 | 23:07
Kegiatan pengawasan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya di Pasar Bandar. (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Timbangan atau neraca merupakan alat ukur yang sangat vital dalam perniagaan dan harus dipastikan akurasinya. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali mengadakan pengawasan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) ke Pasar Bandar, Rabu (7/6).

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan, kegiatan yang rutin digelar tiga bulan sekali ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum, serta mendukung  penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Baca Juga: ODGJ Korban Kebakaran Dapat Santunan dan Dibawa ke RSJ

“Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen Tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” jelas Wahyu.

Menurutnya apabila ditemukan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian UTTP, pihaknya menegaskan akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

Berdasarkan kegiatan yang dimulai pukul 9.00 hari ini, petugas Disperdagin tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran. “Alhamdulillah hasil timbangannya semuanya pas bahkan ada yang lebih tapi kalau kurang tidak ada. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik,” ujarnya.

Baca Juga: Tercatat 700 Juta Serangan Siber Selama 2022, Kesadaran Keamanan Informasi Ditingkatkan

Apabila ditemukan UTTP dalam kondisi tidak sesuai, Wahyu mengimbau para pedagang agar segera melakukan tera ulang. “Kita bawakan alat lima kiloan, kita cek secara langsung terhadap tembor dan timbangan, alhamdulillah sejauh ini kami tidak menemukan kecurangan dan alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan,” ungkapnya.

Melalui adanya pengawasan terhadap UTTP ini Wahyu berharap agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan pedagang bisa selalu menjunjung nilai kejujuran.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya