Pemerintahan

Belum Pastikan Bacaleg Mantan Napi, Bawaslu Kota Batu akui keterbatasan Akses Silon

SEJAHTERA SANTOSO BURHAN
  • Senin, 12 Juni 2023 | 18:05
Bawaslu Kota Batu (Koran Memo)

Batu, SEJAHTERA.CO - Adanya kabar terkait bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Batu yang diduga ada satu mantan narapidana yang mendaftarkan diri dalam Pileg 2024 mendapat tanggapan pihak Bawaslu Kota Batu.

Baca Juga: Libas Sampah di Aliran Sungai di Kota Batu, Pj Wali Kota Kerahkan 3500 Personel

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, pihaknya belum mendengar hal tersebut karena keterbatasan pihaknya untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“ Kita kendalanya adalah keterbatasan mengakses Silon,  Sehingga, pihaknya belum bisa melihat secara faktual berkas yang diajukan oleh bacaleg,” ungkapnya, Senin (12/6).

Disampaikan jika keterbatasan ini mengakibatkan pihaknya saat mengecek nama, alamat, dan status, belum bisa mengakses.

Baca Juga: Pengusaha Bantu 3 Motor Pengangkut Sampah

“Terkait Indikasi potensi memang ada, dan itu harus disiarkan secara terbuka bahwa pernah menjadi terpidana seperti di banner, mass media, sosial media, itu kalau tuntutannya di bawah lima tahun, kalau lima tahun atau di atasnya harus clear lima tahun sejak bebas, jadi boleh nyaleg,” katanya.

Reporter: Arief Juli Prabowo 

Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya