Malang, SEJAHTERA.CO - Pemkot Malang merencanakan pemberlakuan tarif parkir progresif. Sistem ini membuat warga yang parkir di kawasan tertentu membayar tarif parkir lebih mahal. Karena akan dihitung per menit atau per jam.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika parkir progresif sebagai salah satu opsi pengaturan perparkiran Kota Malang.
“Lokasinya nanti ada dibeberapa tempat seperti di Kayutangan, kawasan Altara. Atau lokasi-lokasi insidentil lain yang sering ada kegiatan mengundang kebutuhan parkir secara insidentil,” papar Jaya, Rabu (19/7).
Baca Juga: DBD Mewabah, Dinkes Kabupaten Trenggalek Imbau Warga Bumi Menak Sopal Galakkan PSN
Terutama dikatakannya pola masyarakat Kota Malang saat hari-hari besar. Yang kemudian memunculkan kegiatan besar lainnya. Kegiatan ini biasanya menimbulkan masalah perpakiran, pengendara cenderung akan parkir di sembarang tempat.
Kemudian bisa menimbulkan potensi atau masalah lain seperti tarif parkir yang ditarik tidak sesuai ketentuan, tanpa karcis, hingga ditempat yang tidak semestinya.
Baca Juga: Polres Tulungagung Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel