Kriminal

Polres Tulungagung Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel

BURHAN
  • Rabu, 19 Juli 2023 | 21:21
KA (42) dan TSK (31) saat diamankan di Polres Tulungagung usai berhasil ditangkap atas kasus pencurian ponsel (Humas Polres Tulungagung) (Burhan)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Pria berinisial KA (42) warga Desa Pojok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar dan temannya TSK (31) warga Kelurahan Penataran Kecamatan Nglegok Kota Blitar diringkus anggota Satreskrim Polres Tulungagung, Minggu (16/7). Dua pria tersebut diduga terlibat kasus pencurian ponsel milik warga Tulungagung.

 Baca Juga: Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas 

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, kasus tersebut bermula pada Minggu (25/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban yakni NAW (23) warga Desa Sumberejo Kulon Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung sedang menuju toko sembako.

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor untuk menuju toko sembako tersebut yang mana dia menaruh ponsel miliknya pada dasbor motornya. Setibanya korban di toko sembako tersebut, pelaku yang juga mengendarai motor tiba-tiba mendekati korban dan mengambil ponselnya.

 "Setelah mengambil itu, pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban dan berhasil menggasak ponsel korban yang disimpan di dasbor motornya," kata Iptu Mujiatno, Selasa (18/7).

 Baca Juga: Tiga Bendel Berkas Pejabat PG Kebonagung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korban yang tidak terima, jelas Mujiatno, lantas melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Ngunut. Usai menerima laporan tersebut, petugas lantas melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut. 

Selama proses penyidikan, petugas sempat melacak keberadaan ponsel korban yang mana petugas menduga jika ponsel itu dijual kepada penadah. Benar saja, petugas akhirnya berhasil mengamankan penadah ponsel curian tersebut yakni pria berinisial TSK (31). 

"Setelah berhasil mengamankan penadah tersebut, kami langsung melacak keberadaan pelaku pencurian ponsel milik korban," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0