Pemerintahan

Pembahasan Amandemen UUD 1945 Diusulkan Setelah Pemilu 2024, Ini Alasannya

SEJAHTERA
  • Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:37
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Wacana amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 masih terus bergulir.

Belakangan muncul usulan pembahasan amandemen UUD 1945 sebaiknya dilaksanakan setelah Pemilu 2024.

Usulan penundaaan pembahasan UUD 1945 setelah Pemilu 2024 itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat, Urutan Ketiga Setelah Kuwait dadn Baghdad

Menurutnya, langkah itu untuk menghindari kecurigaan bahwa usulan tersebut sebagai manuver politik kepentingan oleh sejumlah pihak.

"Artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata," kata Habiburokhman dikutip dari Parlementaria.

Selain itu, juga untuk menjaga tahapan Pemilu 2024 agar berjalan lancar guna menghindari konflik terkait dengan pembahasan tersebut.

Baca Juga: Proyek Face Off Jalan Gajah Mada Ponorogo Dimulai, 102 Pohon Ditebang

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya