Kediri, SEJAHTERA.CO - Sesuai instruksi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Putra, untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kediri tidak menggunakan gas subsidi LPG 3 kilogram ditindak lanjuti masing-masing SKPD.
Selanjutnya akan diganti gas non-subsidi untuk 5,5 kilogram, dan 12 kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih mengatakan penarikan gas subsidi LPG 3 Kilogram ini diawali dari kantor Disdag dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Pemulihan, Menu Latihan Pemain Persik Kediri Dibedakan
"Dua kantor ini menyerahkan gas subsidi ke perwakilan Pertamina Rayon I Kediri. Selanjutnya petugas Pertamina akan ke masing-masing SKPD untuk menarik gas subsidi, dan mengganti dengan gas non-subsidi. Tentu dengan harga yang sesuai," ujarnya, Rabu (9/8).
Baca Juga: Cerita Korban Selamat Insiden Empat ABK Tenggelam
Tutik berharap dengan ditariknya gas melon LPG 3 kilogram di SKPD ini bisa membantu solusi kelangkaan gas di Kabupaten Kediri. Ke depannya semakin menambah jumlah gas subsidi LPG 3 Kilogram di Kabupaten Kediri karena ada tambahan kuota dari Pertamina.