Pemerintahan

Gas Bersubsidi LPG 3 Kilogram di SKPD Pemkab Kediri Ditarik

SANTOSO
  • Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:26
Gas subsidi 3 kilogram di Kantor DKPP Kabupaten Kediri ditarik diganti dengan gas 5,5 kilo dan 12 kilogram. (istimewa)

 

Kediri, SEJAHTERA.COSesuai instruksi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Putra, untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kediri tidak menggunakan gas subsidi LPG 3 kilogram ditindak lanjuti masing-masing SKPD.

Baca Juga: Warga Desa Jipurapah Plandaan Kesulitan Air saat Kemarau, Andalkan Air Sungai untuk Mandi dan Cuci Pakaian

Selanjutnya akan diganti gas non-subsidi untuk 5,5 kilogram, dan 12 kilogram.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih mengatakan penarikan gas subsidi LPG 3 Kilogram ini diawali dari kantor Disdag dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Pemulihan, Menu Latihan Pemain Persik Kediri Dibedakan

"Dua kantor ini menyerahkan gas subsidi ke perwakilan Pertamina Rayon I Kediri. Selanjutnya petugas Pertamina akan ke masing-masing SKPD untuk menarik gas subsidi, dan mengganti dengan gas non-subsidi. Tentu dengan harga yang sesuai," ujarnya, Rabu (9/8).

Baca Juga: Cerita Korban Selamat Insiden Empat ABK Tenggelam

Tutik berharap dengan ditariknya gas melon LPG 3 kilogram di SKPD ini bisa membantu solusi kelangkaan gas di Kabupaten Kediri. Ke depannya semakin menambah jumlah gas subsidi LPG 3 Kilogram di Kabupaten Kediri karena ada tambahan kuota dari Pertamina.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya