Kriminal

Orang Tua Murid Belum Bisa Memaafkan, Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMP

BURHAN
  • Selasa, 8 Agustus 2023 | 21:28
ilustrasi (sejahtera.co)

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Usai dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk oleh Abdul Majid, warga Desa Semare Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, oknum guru yang diduga menganiaya SC anak Abdul Majid, siswa kelas VIII di SMPN wilayah Kecamatan Berbek mendatangi rumah Abdul Majid, Selasa (8/8) petang.

Baca Juga: Uji Praktik Pemohon SIM C di Kota Kediri Berubah, Lebih Lebar dan Gampang

Kedatangan oknum guru inisial Fa ini diantar oleh salah satu wakil kepala sekolah pada SMPN tersebut. Tujuannya, meminta maaf atas dugaan penganiayaan yang menghebohkan dunia pendidikan itu. 

“Tadi sebelum magrib, yang bersangkutan diantar wakil kepala sekolah dating ke rumah saya dengan tujuan meminta maaf terkait apa yang dilakukannya terhadap anak saya,” ujar Abdul Majid, Selasa (8/8). 

Sebagai orang tua murid, kata Abdul Majid, dirinya memberi maaf kepada pihak sekolah yang telah berkunjung ke rumahnya.

Baca Juga: Dua Perahu dengan 8 ABK Terbalik, Empat Orang Masih Dicari

“Namun untuk guru Fa, kami belum bisa memaafkan, dan biarlah proses hukum terus berjalan,” tandasnya. 

Menurut Abdul Majid, maaf diberikan kepada guru Fa manakala anaknya mendapat jaminan keselamatan dan kenyamanan saat masuk sekolah. Sebab, setelah melapor ke Polres Nganjuk, SC belum mau masuk sekolah. 

“Anak saya itu masih trauma untuk sekolah. Selain itu masih mengeluh jika dadanya sesak. Sebenarnya sama sama gurunya disuruh masuk, tapi belum saya perbolehkan karena terkait keamanannya,” jelas Abdul Majid.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya