JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyusun sekema baru dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 mendatang.
Namun, Kemenag akan menerapkan sistem baru dalam pelunasan biaya haji untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah haji benar-benar bagus.
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Indonesia dapat Tambahan Kuota Haji, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas
Yakni untuk merumuskan langkah terbaik menjaga kesehatan jemaah haji Indonesia selama melaksanakan ibadah di tanah suci.
"Kita sepakat istitha'ah (kemampuan) akan menjadi syarat jemaah melakukan pelunasan (biaya haji)," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman Kemenag.
Ia menjelaskan, calon jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan kesehatan supaya mereka mengetahui kondisi kesehatan sejak dini dan ada waktu untuk pemulihan.
Baca Juga: Lupa Matikan Api Tungku, Rumah di Trenggalek Kebakaran