Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Perpindahan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Ponorogo dipastikan akan rampung dan mulai ditempati pada November mendatang. Tiga instansi yang akan berpindah yakni Kantor Satpol PP dipindahkan ke kantor Bawaslu, Dishub akan menepati kantor Satpol PP, dan Bawaslu akan menepati kantor Dishub.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, proses pemindahan instansi tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Pun tiga instansi tersebut juga telah melakukan rapat bersama BPPKAD selaku penanggung jawab aset milik daerah.
“November ini sudah rampung, masih proses administrasi kalau selesai terus pindah. Bawaslu ke Dishub, Dishub ke Satpol PP, Satpol PP ke kantor Bawaslu,” ungkap Sugiri kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Kemarau Panjang Kerek Harga Cabai di Kota Blitar, Pembeli Meradang
Sugiri mengatakan pemindah kantor tersebut tidak hanya pegawainya, namun juga seluruh peralatan. Termasuk kendaraan serta berkas milik setiap kantor tersebut.
Dirinya juga mengatakan, alasan pemindah sejumlah kantor tersebut karena beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni kantor Satpol PP yang dinilai kurang pas jika, sebab memiliki mobilitas tinggi. Apalagi satuan Damkar juga menjadi satu dengan Satpol PP.
Baca Juga: Ratusan Pelajar di Kota Blitar Skrining Kesehatan, Adakah Kelainan
“Mobilitas damkar bisa segera cepat, karena menyangkut keselamatan. Kalau di sini kadang gak bisa keluar karena ada acara di alun-alun atau di pendopo,” bebernya.