Pemerintahan

Tingkatkan Kompetensi Guru Pendamping Sekolah Inklusi Kota Kediri, Cari Penyelesaian Masalah Anak Berkebutuhan Khusus

SEJAHTERA
  • Minggu, 5 November 2023 | 22:06
Guru pendamping sekolah inklusi mendapatkan peningkatan kompetensi untuk menyelesaikan masalah pada anak berkebutuhan khusus. (diskominfo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi pendidik terkait pendidikan inklusi dan anak berkebutuhan khusus di satuan pendidikan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan monitoring evaluasi dan bimbingan teknis  untuk guru pendamping sekolah inklusi.

“Untuk mendukung terwujudnya sekolah inklusi, perlu perhatian dan kerjasama banyak pihak salah satunya guru pendamping. Untuk itu, bimtek ini digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas guru dalam memberikan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan di Ruang Ki Hajar Dewantara, Kamis (2/11).

Baca Juga: Purna Tugas Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar Pamit

Dalam bimtek ini, sebanyak 150 guru jenjang sekolah dasar dihadirkan untuk menerima materi dari dosen psikologi yang didatangkan dari Universitas Nusantara PGRI Kediri.

“Kita berikan materi kepada para guru pendamping sekolah inklusi yang bertugas untuk mengajar anak-anak berkebutuhan khusus. Untuk materi yang diberikan meliputi bagaimana cara memperlakukan siswa inklusi, materi apa saja yang diberikan, penilaian terhadap anak inklusi, kemudian bagaimana menyelesaikan jika terjadi permasalahan terhadap anak inklusi,” terang Anang.

Lebih lanjut Anang menjabarkan, belum semua sekolah di Kota Kediri menyelenggarakan pendidikan inklusi. Kendati demikian penyelenggaraan sekolah inklusi sudah ada di semua jenjang pendidikan mulai TK hingga SMP.

Baca Juga: Abdullah Abu Bakar: Terima Kasih Santri Telah Bantu Bangun Kota Kediri

“Memang belum semua sekolah menyelenggarakan pendidikan inklusi. Tapi kita sudah memiliki 3 TK, 11 SD dan 6 SMP yang menerapkan sekolah inklusi,” imbuhnya.

Sebagai syarat menerapkan sekolah inklusi, ditambahkan Anang sekolah harus menyediakan guru pendamping khusus (GPK) minimal satu orang setiap sekolah. Dari kegiatan bimtek ini diharapkan dapat lebih mempersiapkan para guru pendamping dalam menunjang proses belajar mengajar di sekolah inklusi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya