Pemerintahan

Bawaslu Jombang Lakukan Pengawasan Melekat pada Perekrutan KPPS

SANTOSO
  • Selasa, 19 Desember 2023 | 08:21
Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto. (koranmemo)

 

Jombang, SEJAHTERA.COBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang melakukan pengawasan melekat dan memberikan surat himbauan ke KPU Jombang pada saat perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kabupaten Jombang.

Baca Juga: Diduga Menderita Sakit Jantung, Warga Semarang Tewas di Bus Tulungagung

Adapun KPU Jombang membutuhkan sebanyak 27.006 ribu orang sebagai anggota KPPS untuk penempatan di 3.858 TPS yang ada di kabupaten Jombang, Senin (18/12/2023).

Dikonfirmasi terkait pengawasan dan isi surat himbauan tersebut, Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto mengatakan, tanggal 9 Desember 2023 pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU Jombang terkait perekrutan KPPS yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

Baca Juga: Pelajar Meninggal Usai Latihan Silat, LHA PSHT Ajukan Permohonan Praperadilan

“Isi surat imbauan tersebut dalam rangka melakukan pencegahan terhadap kerawanan dalam pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu yakni KPPS di pemilu tahun 2024,” katanya.

Dafid menambahkan, isi surat imbauan tersebut diantaranya pelaksanaan pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu ini tepat waktu di seluruh kabupaten Jombang.

Dia memastikan pelaksanaan sosialisasi pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dengan menggunakan media konvensional atau media digital.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja Proyek Jalan Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Operator Alat Berat Koma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya