KEDIRI, SEJAHTERA.CO - Selain persoalan harga apprasial yang dinilai di bawah harga pasaran, ada permasalahan lain yang menjadi keresahan masyarakat terdampak Tol Kediri - Tulungagung.
Warga Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto mempertanyakan keseriusan dari tim pengadaan tanah Jalan Tol Kediri – Tulungagung.
Beberapa hal menjadi perbincangan serius pada grup Watsapp warga setempat, termasuk perubahan istilah yang awalnya ganti rugi menjadi ganti untung.
Baca Juga: Warga Terdampak Tol Kediri - Tulungagung Menolak Appraisal, Ini Alasannya
Selain itu, warga menilai apprasial tanah terdampak Tol Kediri – Tulungagung juga terkesan tidak adil karena penetapan harga dilakukan secara sepihak.
Persoalan ketiga adalah harga tanah yang berada di bawah harga normal karena tim apprasial menggunakan pembanding yang tidak relevan.
Tim apprasial membandingkan tanah di Kelurahan Gayam dengan harga tanah di Kelurahan Bujel dan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Event Festival Budaya, Daya Tarik Wisata Gunung Kelud Kabupaten Kediri
Warga menilai tim apprasial menentukan harga berdasarkan bentuk tanah, bukan potensi ekonomi yang dihasilkan dari tanah milik warga yang terdampak.