Pemerintahan

Puluhan CJH Dinyatakan Tidak Istitoah, Ini Penjelasan Kasi PHU Kemenag Tulungagung

SANTOSO
  • Selasa, 12 Maret 2024 | 20:31
Para jamaah haji di Tulungagung saat hendak diberangkatkan ke tanah suci. (Isal/Sejahtera.co)

Baca Juga: Sekda Ketua Pansel, Istri Ikut Lelang Kursi Kabakesbangpol Kabupaten Ponorogo

"Istitoah dengan pendamping itu, bisa pendamping alat, obat maupun orang. Kalau tidak istitoah otomatis tidak bisa melunasi BPIH terlebih dahulu," ungkapnya.

Kendati puluhan CJH dinyatakan tidak istitoah, Suryani menyebut jika mereka masih memungkinkan untuk diobati, sehingga dapat melangsungkan ibadah haji ditahun ini.

Maka dari itu, puluhan CJH tersebut masih harus menjalani perawatan terlebih dahulu, untuk kemudian dilakukan tes kesehatan. 

Baca Juga: Gagal Cari Kandang di Ibukota, Tim Macan Kemayoran dan Macan Putih Bertarung di Pulau Dewata, Ini Penyebabnya

Menurut Suryani, saat ini proses tahapan haji sudah masuk pada pelunasan BPIH tahap kedua yang mana sekaligus untuk mengevaluasi CJH yang belum dinyatakan istitoah.

Sedangkan untuk CJH yang dinyatakan istitoah dengan pendamping, mereka kebanyakan menderita hipertensi.

Baca Juga: "Beri Aku Nasi Goreng" Suguhan Konser Musik Teras Gelaran DKS, Hadirkan Musisi Belia Surabaya Secara Gratis

"Mereka masih memungkinkan untuk diobati, seperti penyakit dengan kode HBA1C, itu yang paling banyak butuh evaluasi dan perbaikan. Kalau CJH yang dinyatakan istitoah dengan pendamping, kebanyakan menderita hipertensi, jadi tetap memerlukan obat-obatan," pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya