Kediri, SEJAHTERA.CO - Pada Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025, Pj Wali Kota Kediri Zanariah memaparkan terkait potensi yang ada di Kota Kediri, visi dan misi RPJPD 2025-2045 Kota Kediri, dan RKPD 2025 di hadapan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud di Ruang Tegowangi Hotel Grand Surya Kediri, Rabu (6/3/2024).
Pada kesempatan itu Pj Wali Kota Kediri menuturkan kemarin telah dilaksanakan musyawarah bersama untuk menentukan hal yang menjadi prioritas pembangunan di Kota Kediri. Pesannya, dari hasil musyawarah tersebut para OPD segera menyusun rencana anggaran kegiatan atas usulan prioritas yang telah disepakati.
Baca Juga: Studi Tiru ke Pemkot Kediri, Pemkot Banjarbaru Pelajari Cara Percepat Penyerahan PSU
Selanjutnya, untuk masyarakat jika usulannya belum terakomodasi pada Musrenbang tahun ini, masih bisa mengusulkan di Musrenbang tahun berikutnya.
Zanariah juga menjelaskan bahwa di kegiatan Musrenbang RPJPD Kota Kediri tahun 2025-2045, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk berkesinambungan mencapai Indonesia emas 2045, visi yang dipasang dalam RPJPD Kota Kediri telah selaras dengan visi RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Genjot Peningkatan Sertifikat Halal Produk UMK, Pemerintah Kota Kediri Adakan Sosialisasi
Pada masa depan, dengan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, Kota Kediri akan menjadi kota yang harmoni, unggul, maju dan berkelanjutan. Maka dari itu sasaran visi dan sinkronisasi misi juga telah dilaksanakan di dalam RPJPD Kota Kediri. Rancangan awal RPJPD Kota Kediri juga telah dikonsultasikan dengan Provinsi Jawa Timur.