Pada sosialisasi tersebut Sifani memberikan materi tentang sertifikasi Prima 3, sertifikasi organik aturan Peraturan Badan Pangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang label pangan segar. Ia berharap dengan diberikannya sosialisasi tersebut, hasil pertanian di Kota Kediri bisa memiliki nilai tambah, nilai daya saing yang tinggi, dapat masuk ke berbagai lapisan market serta memiliki label yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor: Dhita Septiadarma