"Tapi ini menunggu keputusan penetapan perolehan pusat, ini hanya gambaran. Karena ada tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi, jadi nunggu keputusan pusat," ungkapnya.
Sedangkan untuk parpol lain di Tulungagung, jelas Lutfi, dikarenakan tidak dapat memenuhi persyaratan 10 kursi di DPRD Tulungagung pada putaran Pemilu 2024 kemarin, maka mereka harus berkoalisi dengan parpol lain.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Batu Digerebek, Barang Bukti Dibakar
"Tidak hanya itu, pengusungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati secara independen pun juga memiliki beberapa syarat yang juga harus dipenuhi," pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Gimo Hadiwibowo