Kesehatan

Polres Malang Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan, Diracik Oleh Tersangka Secara Otodidak

BURHAN
  • Senin, 22 April 2024 | 21:19
Polisi merilis pengungkapan kasus produksi sabu-sabu skala rumahan di Kabupaten Malang. (humas polres malang)

Malang, SEJAHTERA.CO - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba skala rumahan itu diduga berproduksi selama empat bulan.

Baca Juga: Pecah Ban di Tol Jomo Jombang, Truk Muatan Cat Terguling

Wakapolres Malang, Komisari Polisi (Kompol) Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka yang lebih dulu terciduk di wilayah kecamatan Turen, Kabupaten Malang saat gelaran Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang Hari Raya Idulfitri 2024.

Dari hasil pengembangan keterangan tersangka MZ (25) alias Pablo, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digunakan sebagai tempat produksi Narkotika jenis Sabu-sabu.

“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” kata Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Amankan Gedung KPU dan Bawaslu Jombang

Wakapolres menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Malang pada Kamis (18/4/2024) lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, serta MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga harus berurusan dengan polisi karena terlibat aktif dalam proses pembuatan narkoba.

 “Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya