Pemerintahan

Setelah 40 Tahun, 210 Warga Terima Sertifikat, Pj Wali Kota Batu: Saya Hanya Meneruskan, Inisiasi Ibu Hj. Dewanti Rumpok

SANTOSO
  • Senin, 29 April 2024 | 07:59
Penyerahan sertifikat dalam program PTSL di kelurahan Temas. (arief/sejahtera.co)


Batu, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 210 warga berkumpul di Pendopo Kelurahan Temas, Minggu (28/4) untuk mengambil sertifikat hak atas tanah mereka melalui program Pendistribusian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.

Baca Juga: Proses Pemulihan Pasca Banjir Bandang Desa Munjungan Dikebut, Bupati Trenggalek: Mohon Maaf, Semoga Warga Bisa Sabar

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai didampingi Wali Kota Batu Periode 2017 - 2022, Dewanti Rumpoko, Plt. Kepala BPN Kota Batu, Kresna Fitriansyah, Perwakilan Kejari Batu, dan Lurah Temas, menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada penerima program PTSL, sertifikat hasil Ruislag (tukar guling) tanah Kelurahan Temas, dan warga yang tanahnya ikhlas dibebaskan untuk jalan tembus Temas - Ngaglik secara cuma-cuma.

"Alhamdulillah, proses panjang pelaksanaan Ruislag (tukar guling) Kelurahan Temas telah selesai setelah berproses 40 tahun, dan sertifikat PTSL untuk 1007 masyarakat Temas Insyaallah akan selesai pada tahun ini, semoga semuanya berjalan dengan lancar. Program ini dan ikhtiar ini sudah diinisiasi sejak Ibu Hj. Dewanti Rumpoko memimpin Kota Batu saya hanya melanjutkan apa yang sudah diinisiasi oleh beliau," kata Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai,Minggu (28/04).

Baca Juga: Hardjo Mislan, CJH Tertua di Jawa Timur, Berapa Usianya?? Ini Kata Kasie PHU Kemenag Ponorogo

Kilas balik Ruislag tersebut, Pada tanggal 14 Maret 1984 terjadi tukar guling / Ruislag antara Pemerintah Kelurahan Temas (Doni Harjo Sunyoto) dengan Mustakim yaitu Tanah Kantor Kelurahan Temas yang sekarang ini (Asal Milik Pak Takim Dulatif / Ayah kandun Mustakim ) di tukar dengan tanah ganjaran dengan C Nomor : 3, 8 dan 9 dengan tujuan digunakan sebagai Kantor Kelurahan Temas.

Kemudian setelah dilakukan mediasi pada bulan September 2022 bersama dengan para ahli waris Bapak Takim, Lurah Temas menyampaikan Nota Dinas kepada Walikota Batu (Dewanti Rumpoko) dengan tujuan menyelesaikan masalah tukang guling tersebut.

Baca Juga: 3.000 Lampu Hemat Energi Dihibahkan Bagi MBR, Ini Kata Sekda Kota Blitar

Setelah seluruh berkas lengkap maka Tanah hasil Tukar Guling Keluarga Bapak Mustakim dapat diproses melalui Program PTSL Kelurahan Temas emas Tahun 2023, yang diterima pada kegiatan hari ini.

Reporter :Arief Juli Prabowo 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya