Pemerintahan

Smart City Bukan Hanya Peran Pemerintah Kota Kediri, Diskominfo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Survei Reviu Masterplan

SEJAHTERA
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 08:16
Diskominfo mengadakan reviu masterplan smart city. (diskominfo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat koordinasi Persiapan Survei Reviu Masterplan Smart City Kota Kediri 2024 di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (3/5/2024). Dalam kegiatan ini disampaikan jika untuk membangun kota cerdas tidak hanya peran pemerintah, tetapi seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Optimalkan Percepatan Penurunan Stunting, DP3AP2KB Kota Kediri Bangun Kerja Sama Solid

Menghadirkan akademisi dari Universitas Brawijaya Malang serta Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City dari masing-masing OPD, kegiatan rapat koordinasi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tinjau Tiga Sumber Mata Air di Kota Kediri

Apip mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rapat koordinasi dewan Smart City yang digelar bulan Maret lalu. Adapun maksud dan tujuan terselenggaranya kegiatan ialah untuk memberikan pemahaman dan pencerahan terkait Smart City. Sekaligus membahas reviu masterplan Smart City Kota Kediri.

“Untuk masterplan Smart City tahun 2020 sampai sekarang belum pernah direviu. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri menggandeng fakultas ilmu komputer Universitas Brawijaya Malang melakukan reviu masterplan tersebut sehingga bisa dilakukan evaluasi jika ada kekurangan dan kelemahan serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan Kota Kediri saat ini,” jelasnya.

Apip menambahkan, Smart City merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Kota Kediri, konsep Smart City telah diadopsi dalam konsep pembangunan perkotaan yang pengelolaannya berbasis TIK dan non TIK. Konsep tersebut telah dituangkan dalam masterplan Smart City Kota Kediri Tahun 2020 sampai dengan 2029.

“Diharapkan pemerintah daerah bisa cerdas melayani masyarakat, cerdas di sini berarti lebih efisien, efektif dan bisa dipertanggungjawabkan bukan semata-mata karena IT saja. Jadi smart itu kemanfaatannya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya