Batu, SEJAHTERA.CO - Lagi-lagi pengawasan parkir di tepi jalan menjadi sorotan anggota dewan Kota Batu.
Baca Juga: Heboh Kasus Tukar Pasangan, BAP Gus Samsudin Diserahkan Polda ke Kejari Blitar, Segera Disidangkan
Terlebih pendapatan retribusi parkir tepi jalan tak bisa maksimal meski saat libur lebaran dan wisatawan memadati Kota Batu.
Sorotan dewan ini ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu yang dinilai minim pengawasan sehingga pendapatan tak maksimal.
Baca Juga: Nglencer ke Pendopo, ASN Halalbihalal Bersama Bupati Kediri
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan jika hal itu menunjukkan bahwa Dishub tidak punya otoritas penuh untuk mengawasi dan mengelola perparkiran.
"Jika dibiarkan kebocoran parkir tepi jalan akan terus terjadi sampai kapan pun, sehingga menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) terus menguap," jelasnya Selasa (30/4).
Baca Juga: Hari Terakhir, Wali Kota Madiun Pamitan dan Ucapkan Ini
Dikatakannya, DPRD Kota Batu sudah melakukan evaluasi dari tahun ke tahun, namun tidak membuahkan hasil maksimal karena tidak ada tindak lanjut secara konkrit, sehingga tetap saja terjadi kebocoran.