Batu, SEJAHTERA.CO - KPU Kota Batu telah merampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di tingkat kabupaten/kota. Setelah proses itu selesai, juga telah melakukan penetapan calon legislatif (Caleg) anggota DPRD terpilih, Kamis (2/5) malam.
Baca Juga: Mengenal Agus Sujito, Pematung Fiber Jadi Langganan Pengelola Wisata Edukasi
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyatakan, rapat pleno penetapan caleg DPRD berjalan lancar. Meski begitu ada satu syarat yang wajib segera diserahkan, yakni segera melengkapi dan menyerahkan berkas LHKPN.
"Penetapan anggota DPRD Kota Batu terpilih telah dilaksanakan semalam, dan kini akan menunggu syarat berkas LHKPN masing-masinh Caleg terpilih paling lambat H-21 sebelum masa pelantikan," ungkapnya, Jumat (3/5).
Baca Juga: Ribuan CJH Tak Lewat Bandara Dhoho Kediri, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Kabupaten Kediri
Disampaikan jika para caleg terpilih tidak segera menyerahkan berkas LHKPN tersebut maka daftar nama caleg terpilih yang diusulkan untuk dilantik bakal tidak didaftarkan.
Kemudian untuk persebaran kursi legislatif, dari empat dapil yang ada di Kota Batu, PKB dan PDIP masing-masing mendapatkan enam kursi legislatif.
Disusul PKS dengan lima kursi, Gerindra empat kursi, Golkar empat kursi, Nasdem dan PAN dua kursi serta Demokrat satu kursi.
1. Nurochman dari PKB