Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Mahar perkawinan lazimnya berupa uang tunai, emas perhiasan, perangkat sholat, dan rumah mewah bagi kalangan tertentu. Namun berbeda halnya yang terjadi di Kabupaten Ponorogo.
Irwan Sokip (29), warga Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo itu memberikan mahar untuk istrinya, Ikrima Zakiyah (26), warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, berupa beras seberat 50 kilogram.
Akad nikah yang berlangsung di mushola mempelai wanita tersebut dilaksanakan penuh haru dengan suasana khusyuk. Terlebih Irwan mengucapkan ijab qobul menggunakan bahasa Arab dan disaksikan saksi serta para tamu undangan.
Seusai melepas masa lajangnya, Irwan memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya menggunakan mas kawin berupa beras. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari harga beras yang melonjak tinggi akhir-akhir ini.
"Ini kan harga beras melonjak dan tinggi, makanya saya berinisiatif menggunakan mahar beras," ungkap Irwan Sokip saat diwawancarai wartawan, Kamis (29/2/2024) pagi.
Penggunaan mahar beras sebagai mahar tersebut sudah disetujui dari pihak perempuan. Akhirnya dia memutuskan memberikan mahar beras untuk perkawinannya. Terlebih mahar beras yang diberikan tersebut merupakan hasil panenan sendiri.
"Selai beras saya saya juga memberikan mahar lain berupa emas seberat 1,5 gram, uang Rp 2.400.000, dan seperangkat alat sholat," imbuhnya.