Apalagi, pihaknya menganggap jika aksi tidak senonoh tersebut tersebut sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tulungagung.
Padahal seharusnya, ruang publik tidak dilakukan untuk aksi tidak senonoh seperti itu, karena Alun-alun Tulungagung kerap dikunjungi banyak orang.
"Kami sebagai perwakilan dari Pemkab Tulungagung tentunya sangat menyayangkan aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi tersebut," kata Adrian Chandra, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: 5 Tips Menumbuhkan Kesadaran Pada Anak Muda Untuk Menjaga
Dengan adanya aksi tersebut, ungkap Chandra, pihaknya berencana untuk meningkatkan intensitas dan fokus patroli di Kabupaten Tulungagung.
Diketahui patroli kali ini salah satunya bakal menyassr fasilitas-fasilitas umum yang ada di Tulungagung dan berpotensi disalahgunakan pengunjungnya.
Hal itu tentunya dilakukan untuk mencegah adanya kejadian serupa di setiap tempat fasilitas umum yang ada di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, pihaknya juga meminta peran serta masyarakat Tulungagung untuk berpartisipasi dengan tidak ragu melapor jika menemui kasus serupa.
Baca Juga: Bandara Panua Pohuwato Diresmikan Presiden Joko Widodo, Pesawat Kepresidenan Belum Bisa Mendarat
"Kami persilahkan bagi masyarakat untuk melapor dan mengirimkan aduan melalui website laporpakpp.tulungagung.go.id," pungkasnya.