Baca Juga: Harga Pangan Kota Kediri Terpantau Stabil Pasca Lebaran
Deny menambahkan, selain menebar bibit ikan lokal, WWI Blitar juga aktif sosialisasi melalui himbauan dalam bentuk sepanduk dan banner. Ini sosialisasi terkait larangan penggunaan bahan peledak, setrum, racun untuk menangkap ikan.
Sebab, tindakan itu dapat merusak ekosistem sungai sesuai UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
"Upaya ini konsisten kali lakukan agar populasi ikan lokal di Jawa masih bertahan, apa lagi sekarang marak para pemburu ikan yang menggunakan setrum, racun dan lainnya" kata Deny.
Dia ini menambahkan, bibit ikan yang dilepas itu berasal dari pembibitan. Ada pula hasil pembelian. Sementara uang untuk membeli bibit patungan alias dari uang pribadi.
Untuk sungai yang menjadi pelepasan ikan kerap dirahasiakan. Harapannya jangan sampai diserbu warga.
Baca Juga: Kota Paling Toleran ke-7, Pj Walikota Zanariah: Untuk Meningkatkan Butuh Dukungan dan Doa Ulama
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Dewi Masitoh memberikan respons yang positif untuk WWI Blitar. Dewi menilai peran WWI dalam menjaga ekosistem lingkungan khususnya sungai sangat membantu menjaga hewani.
Reporter: Abdul Aziz Wahyudi