Kesehatan

Empat Kali Operasi, Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Tak Temukan Rokok Ilegal

SANTOSO
  • Jumat, 15 Desember 2023 | 09:22
Operasi gempur rokok ilegal di toko, petugas menempelkan stiker di depan toko. (dhea/memo)

Di tahun 2023 ini toko-toko yang ada di Kota Kediri bisa dibilang bersih dari peredaran rokok ilegal berdasarkan hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan tim lain. 

Baca Juga: Antisipasi Pencurian dan Perusakan Logistik Pemilu 2024, Gudang KPU Dijaga Ketat

Tentunya peredaran rokok ilegal ini tidak bisa dibiarkan karena telah melanggar hukum, baik rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan. 

Jika peredaran rokok ilegal ini dibiarkan maka industri rokok legal akan kalah dengan rokok ilegal dan bisa menurunkan penerimaan pemerintah dari cukai yang sangat membantu pembangunan di Kota Kediri di berbagai bidang. 

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Perangkat Desa Tulungagung Minta Dicopot

“Oleh karena itu program Gempur Rokok ilegal ini harus ditegakkan dan tidak hanya aparat yang bertanggung jawab tetapi juga masyarakat karena mereka yang paling dekat dan rentan terhasut untuk membeli rokok ilegal,” tutur Harjo. 

Baca Juga: Sebelas Saksi Diperiksa Polres Lamongan , Diduga Terkait Penganiayaan MMAC

Ia ingin agar masyarakat terutamanya pedagang toko agar lebih berhati-hati dalam menerima produk rokok dengan merek yang asing, karena rokok ilegal juga memiliki bentuk dan bungkus sama seperti rokok pada umumnya. Hendaknya mereka memeriksa pita cukai pada rokok sebelum menerima. 

Reporter              : Dhea Safira

Editor                 :

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya