Kriminal

Wanita Tulungagung Tipu dan Bawa Kabur Motor Teman

BURHAN
  • Jumat, 19 Mei 2023 | 21:53
LQ (21) saat diamankan di Polres Ngantru lantaran bawa kabur motor temannya (humas polres tulungagung) (Koran Memo)

Setelah petugas melakukan penyelidikan secara intensif, ungkap Anshori, petugas mendapat laporan jika pelaku sedang ada di rumahnya Desa Pojok, Kecamatan Ngantru. Mendapati hal itu, petugas segera mengamankan pelaku pada Rabu (17/5) beserta barang buktinya. 

Berdasarkan penyidikan, rupanya LQ dan korban sangat berteman dekat. Kedekatan itu membuat Hilda lengah dan mau meminjamkan motornya kepada pelaku tanpa menaruh rasa curiga. Hanya saja, akibat ulah pelaku, korban terpaksa mengalami kerugian senilai Rp 25 juta. 

“Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersabgka dan dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana,” pungkasnya.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Pelaku: Lalilatul Qodariyah

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya