Kriminal

Enam Terduga PSK Eks Lokalisasi Guyangan Nganjuk Terjaring Razia

BURHAN
  • Jumat, 9 Juni 2023 | 22:02
Enam terduga PSK yang terjaring razia saat dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Kabupaten Nganjuk. (ist) (Koran Memo)

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 6 perempuan terduga penjaja seks komersial (PSK) di eks Lokalisasi Guyangan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk terjaring razia Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Kamis (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Enam terduga PSK yang bekerja sebagai pemandu karaoke itu oleh petugas satpol PP Kabupaten Nganjuk langsung dibawa ke kantor untuk diata dan dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan.

Baca Juga: Tabrak Pikap, Tulang Kaki Pelajar asal Blitar Patah

Tak hanya mengamankan 6 terduga PSK, Satpol PP Kabupaten Nganjuk juga menyita beberapa botol isi minuman keras beralkohol (mihol) di tempat karaoke eks Lokaliasasi Guyangan tersebut. 

“Enam terduga PSK yang juga pemandu karaoke dan mihol itu kami amankan bukan karena target operasi atau TO dan pengaduan, hanya saja saat patroli seperti biasa kami menemukan pelanggaran perda di eks Lokalisasi guyangan,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono melalui Kasi Trantib Sutikno, Jumat (9/6). 

Sutikno menjelaskan, patroli tersebut dilakukan sebagai kontrol terhadap peraturan daerah (Perda). Saat melakukan patroli di Eks Lokalisasi Guyangan, pihaknya menemukan tempat kos atau tempat karaoke yang diduga dijadikan tempat pelacuran. 

“Di dalam rumah yang katanya tempat ngekos itu, petugas menemukan para wanita yang menurut pengakuannya menjajakan diri, dan juga sebagai pemandu lagu karaoke,” katanya.

Baca Juga: BKN Awards 2023, Pemkot Batu Terima Penghargaan Peringkat 1 Nasional

Sesampainya di kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk, lanjut Sutikno, keenam terduga PSK tersebut diberikan sosialisasi oleh Kabid Penegak UU dan Perda Satpol PP Sujito. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya