Magetan, SEJAHTERA.CO - Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, dengan tegas menyatakan pihak Polres Magetan melarang seluruh perguruan silat melakukan konvoi di malam 1 Suro 2023.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tegur Kades, Terkait Acara Sound hingga Tengah Malam
Larangan itu disampaikan oleh Kapolres Magetan saat memimpin apel gelar Operasi Aman Suro 2023 di halaman Polres Magetan, Selasa (18/7).
“Operasi Aman Suro 2023 kami akan fokus pada larangan melakukan show force berupa konvoi kendaraan roda dua oleh para anggota perguruan pencak silat serta segala pelanggaran lainya,” tegas AKBP Muhammad Ridwan.
Baca Juga: Kapolres Batu Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Polres Magetan dan jajarannya yang didukung personel gabungan dari TNI dan instansi samping juga menerjunkan sekitar 500 personel untuk melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup pada malam satu Suro.
Di malam Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, Kapolres Magetan meminta seluruh pihak yang terlibat dalam prosesi kegiatan Suroan agar menaati aturan yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: KPU Kota Batu, Sebanyak 28 Bacaleg Tak Lengkapi Berkas