Kriminal

Beli dan Konsumsi Narkoba, Kuli Bangunan Diamankan Polres Kediri

BURHAN
  • Jumat, 25 Agustus 2023 | 04:50
ilustrasi

Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang laki-laki karena diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Terduga pelaku itu diketahui bekerja sebagai kuli bangunan berinisial YM (28) asal Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. 

Baca Juga: Kasus persetubuhan di Jember., Pria Beristri Setubuhi Anak Bawah Umur

Hingga saat ini petugas kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap asal mula barang haram tersebut.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng mengatakan, penangkapan ini bermula adanya laporan mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri bergegas melakukan penyelidikan di lapangan, Minggu (20/8). 

Baca Juga: Baru Keluar Penjara Awal Tahun 2023, Ditangkap BNNK Tulungagung usai Edarkan Sabu

“Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku diamankan Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri saat berada di Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung,” jelasnya, Kamis (24/8).

Lebih lanjut, Uji Langgeng menyampaikan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel dan plastik klip kecil mencurigakan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya