Kriminal

Salahgunakan Narkoba Oknum Kades di Tulungagung Diringkus Polisi

BURHAN
  • Minggu, 15 Oktober 2023 | 23:10
ilustrasi

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Oknum kepala desa (Kades) berinisial R diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polres Tulungagung, Senin (25/9/2023) lalu. Diduga Oknum kades tersebut terlibat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkotika.

Baca Juga: Motor dan Bus Bertabrakan Kediri, Pelajar Usia SMP Tewas

Kasatreskoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwadi mengatakan, oknum kades tersebut ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Pada saat diamankan, pelaku diduga baru saja mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu-sabu lantaran adanya barang bukti saat penangkapan oknum kades.

Berdasarkan hasil yang didapat petugas, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan tergolong sangat kecil yakni dengan berat hanya di bawah 1 gram.

Baca Juga: Mobil Terbakar di Kawasan SLG Kediri, Rugi Puluhan Juta Rupiah 

Meski BB yang diamankan tergolong kecil, proses hukum kepada pelaku tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, pihaknya juga tidak tebang pilih dalam kasus ini.

“Proses hukum terhadap pelaku tetap kita lakukan sesuai prosedur, kami pastikan prosesnya tidak akan tebang pilih,” kata Iptu Endro Purwadi, Minggu (15/10/2023).

Terkait prosesnya sendiri, ungkap Endro, saat ini kades tersebut sudah berstatus sebagai tersangka yang mana proses hukum terhadap tersangka masih terus berlanjut sampai saat ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya