Pemerintahan

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilwali 2024

SANTOSO
  • Jumat, 13 Oktober 2023 | 08:53
Penandatanganan berita acara perubahan perda dana cadangan pemilihan walikota dan wakil walikota kediri 2024 di gedung DPRD Kota Kediri, (istimewa)

 

Kediri, SEJAHTERA.COMasa jabatan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar akan usai dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kediri setuju dengan Raperda Perubahan atas Perda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di gedung DPRD Kota Kediri, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Disperidag Kota Blitar Dipastikan Eks Pedagang Jalan Mastrip Pindah Awal November

Sebelumnya DPRD Kota Kediri juga mengirimkan nama-nama penjabat Wali Kota Kediri pada pemerintah pusat.

DPRD mendengarkan pendapat akhir dari 8 fraksi yang hadir dalam rapat paripurna dan hasil akhirnya adalah kedelapan fraksi tersebut menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan Dana Cadangan dan dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. 

Baca Juga: Penerima Bantuan Pangan Kota Kediri Turun Dibanding Tahap Sebelumnya

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 23 dari 29 anggota dewan yang seharusnya hadir sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum dan memenuhi syarat.

Delapan fraksi yang datang memberikan pendapat akhir adalah fraksi Nasdem, PDI Perjuangan, Karya Nurani, Keadilan Pembangunan, PAN, Gerindra, PKB, dan Demokrat. Serta turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda beserta seluruh OPD lingkungan Pemkot Kediri.

Baca Juga: Polres Kediri Deteksi Potensi Wilayah Konflik Jelang Pemilu 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya